Keji! Hanya karena Terganggu Dengar Suara Dengkuran, Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Linggis 

Keji! Hanya karena Terganggu Dengar Suara Dengkuran, Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Linggis 
Petugas dibantu warga saat mengevakuasi jenazah ayah yang dibunuh anak kandung untuk dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: iNews/Didit Junaidi)

RIAUSKY.COM – Sungguh durhaka perbuatan Herman, warga Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia tega menganiaya ayah kandungnya yang sudah lanjut usia dengan linggis hingga tewas.

Peristiwa ini pun mengemparkan warga setempat. Mereka berdatangan ke rumah korban sekaligus pelaku yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, Sabtu (31/8/2019) pagi.

Dikutip dari  iNews.id, korban yakni Juminta merupakan seorang penghulu desa setempat. Dia perama kali ditemukan oleh istrinya dalam posisi terbaring tak bernyawa. Di sekujur tubuh korban terdapat luka memar bekas pukulan benda tumpul.

Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke polisi. Tak lama, tim identifikasi Polres Metro Bekasi datang ke lokasi TKP. Hasil identifikasi, ditemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan kanan.

Setelahnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Polisi menduga korban telah tewas selama tiga jam sejak pertama kali ditemukan. Sementara terduga pelaku yang sempat melarikan diri usai membunuh ayah kandungnya, telah diamankan petugas.

“Jadi pelaku ini lagi datang ke rumah kakaknya dan katanya merasa terganggu dengan suara korban (ayahnya) yang tidur mendengkur. Kemudian pelaku memukulnya pakai besi. Saya gak tahu berapa kali,” ujar Nurdin, petugas Desa Sukamakmur.

Menurutnya, kejadian ini terjadi pukul 02.00 WIB, namun baru diketahui pukul 06.30 WIB. Istri almarhum mendapatinya sudah meninggal saat akan menyeduh kopi.

Sementara Kapolsek Sukatani AKP Taifur mengungkapkan untuk sementara terduga pelaku sudah ditangkap. Dia diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Informasi dari keluarga, pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Taifur.

Diketahui Herman yang merupakan terduga pelaku pembunuh ayah kandung selama ini tinggal bersama orangtuanya selepas bercerai dengan istri setahun silam. Dia memiliki dua anak. Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ini sudah ditangani Polres Metro Bekasi dan Polsek Suaktani. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index